Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Maluku Utara Maret 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Selatan

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Halmahera Selatan, di Jl. Karet Putih Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan setiap hari kerja mulai pukul 07.30 s.d 15.30 WIT 

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Maluku Utara Maret 2020

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Maluku Utara Maret 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 17 Juli 2020
Ukuran File : 0.3 MB

Abstraksi

  • Pada Maret 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku Utara yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,308 turun sebesar 0,002 poin dari kondisi September 2019 yang sebesar 0,310. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran di Provinsi Maluku Utara semakin rendah. 
  • Gini Ratio di Provinsi Maluku Utara merupakan yang terendah ke-4 dari 34 Provinsi di Indonesia. Provinsi dengan ketimpangan terendah yaitu Provinsi Bangka Belitung, sedangkan Provinsi dengan ketimpangan tertinggi adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. 
  • Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 sebesar 0,297 turun 0,006 poin dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,303. Sementara Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2020 sebesar 0,266 naik 0,008 poin dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,258.
  • Distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di Provinsi Maluku Utara pada September 2019 yaitu sebesar 21,40 persen dan termasuk pada kategori ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 21,68 persen sedangkan di daerah perdesaan sebesar 23,77 persen.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Selatan (Statistics of Halmahera Selatan Regency)Jl. Karet Putih Labuha 97791

    Telp (62-927) 2321318

    Faks (62-927) 2321318

    Mailbox : bps8204@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik