Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Halmahera Selatan 2021
Nomor Katalog : 1399013.8204
Nomor Publikasi : 82040.2135
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2021-12-23
Ukuran File : 3.86 MB
Abstraksi
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik di lingkungan organisasi secara berkala dan berkelanjutan. BPS sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik, melaksanakan kewajiban tersebut melalui Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kepuasan konsumen dalam rangka meningkatkan kualitas data serta pelayanan publik BPS.SKD rutin diselenggarakan setiap tahun sekali. Pada tahun 2020, SKD diselenggarakan di 515 satuan kerja BPS, yaitu di BPS Pusat, 34 BPS Provinsi, dan 480 BPS Kabupaten/Kota. Salah satu penyajian hasil SKD 2020 berupa publikasi dengan judul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data 2020” sebagai bentuk laporan penyelenggaraan SKD. Publikasi ini berisikan analisis deskriptif mengenai karakteristik konsumen, performa unit layanan, perilaku anti korupsi, kebutuhan data, dan kepuasan konsumen terhadap kualitas data. Data disajikan dalam bentuk tabel, grafik, dan infografis. Beberapa indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini antara lain Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).