Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara Bulan Desember 2015 Sebesar 103,46 Atau Naik 0,56 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Desember 2015, Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 103,46 atau mengalami
peningkatan 0,56 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2015)
yang sebesar 102,89.
- Menurut subsektornya, Nilai
Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 105,67 (naik 0,30 persen); Nilai
Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 110,20 (naik 0,35 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman
Perkebunan Rakyat (NTPR) 96,61 (naik 1,15 persen); Nilai Tukar Petani
Peternakan (NTPT) 110,34 (turun 0,10 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan
(Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 102,24 (naik 0,28 persen) dimana
untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 101,65 (naik 0,40 persen) dan Nilai
Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 108,48 (turun 0,93 persen).
- Dari 10 Provinsi di Kawasan
Timur Indonesia, NTP Desember 2015 terhadap November 2015 terjadi peningkatan
NTP di 6 (enam) provinsi dan peningkatan tertinggi terjadi di Maluku yaitu sebesar
0,56 persen, sementara 4 provinsi yang mengalami penurunan adalah Sulawesi
Utara sebesar 0,09 persen, Sulawesi Selatan sebesar 0,02 persen, Sulawesi Barat
sebesar 0,72 persen, dan Papua sebesar 0,73 persen.
- Secara nasional NTP mengalami
penurunan dari November 2015 ke Desember 2015 yaitu dari 102,95 menjadi 102,83
atau turun 0,11 persen.
- Pada Desember 2015, Provinsi
Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,93 persen. Inflasi perdesaan
di Maluku Utara ini disebabkan oleh naiknya indeks pada tujuh kelompok pengeluaran.
- Nilai Tukar Usaha Rumah
Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Desember 2015 sebesar 109,93 atau
naik 1,14 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (November 2015) yang sebesar
108,69.
- Inflasi perdesaan Nasional
pada bulan Desember 2015 sebesar 1,14 persen atau mengalami inflasi, yang
disebabkan oleh naiknya indeks pada tujuh kelompok pengeluaran.