Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara Bulan November 2015 Sebesar 102,89 Atau Naik 0,80 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada November 2015, Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 102,89 atau mengalami
peningkatan 0,80 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Oktober 2015)
yang sebesar 102,07.
- Menurut subsektornya, Nilai
Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 105,36 (turun 0,57 persen); Nilai
Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 109,82 (naik 2,24 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman
Perkebunan Rakyat (NTPR) 95,51 (naik 1,76 persen); Nilai Tukar Petani
Peternakan (NTPT) 110,45 (turun 0,70 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan
(Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 101,95(turun 1,09 persen) dimana
untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 101,24 (turun 1,11 persen) dan Nilai
Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 109,50 (turun 0,92 persen).
- Dari 10 Provinsi di Kawasan
Timur Indonesia, NTP November 2015 terhadap Oktober 2015 terjadi peningkatan
NTP di 7 (tujuh) provinsi dan peningkatan tertinggi terjadi di Maluku yaitu sebesar
1,22 persen, sementara 3 provinsi yang mengalami penurunan adalah Gorontalo sebesar
0,01 persen, Papua Barat sebesar 0,10 persen, dan Papua sebesar 0,08 persen.
- Secara nasional NTP mengalami
peningkatan dari Oktober 2015 ke November 2015 yaitu dari 102,46 menjadi 102,95
atau naik 0,48 persen.
- Pada November 2015, Provinsi
Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,28 persen. Inflasi perdesaan
di Maluku Utara ini disebabkan oleh naiknya indeks pada enam kelompok pengeluaran.
- Nilai Tukar Usaha Rumah
Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara November 2015 sebesar 108,69 atau
naik 0,94 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Oktober 2015) yang sebesar
107,68.
- Inflasi perdesaan Nasional
pada bulan November 2015 sebesar 0,43 persen atau mengalami inflasi, yang
disebabkan oleh naiknya indeks pada tujuh kelompok pengeluaran.