Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara Bulan Oktober 2015 Sebesar 102,07 Atau Naik 1,06 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Oktober 2015, Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 102,07 atau mengalami
peningkatan 1,06 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (September 2015)
yang sebesar 101,00.
- Menurut subsektornya, Nilai
Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 105,96 (naik 0,57 persen); Nilai
Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 107,41 (naik 1,33 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman
Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,86 (naik 1,75 persen); Nilai Tukar Petani
Peternakan (NTPT) 111,22 (turun 0,20 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan
(Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 103,08 (naik 0,99 persen) dimana
untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102,37 (naik 1,19 persen) dan Nilai
Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 110,51 (turun 0,93 persen).
- Dari 10 Provinsi di Kawasan
Timur Indonesia, NTP Oktober 2015 terhadap September 2015 terjadi peningkatan
NTP di 7 (tujuh) provinsi dan peningkatan tertinggi terjadi di Maluku Utara yaitu
sebesar 1,06 persen, sementara 3 provinsi yang mengalami penurunan adalah
Sulawesi Selatan sebesar 0,57 persen, Sulawesi Tenggara sebesar 0,10 persen,
dan Papua Barat sebesar 1,03 persen.
- Secara nasional NTP mengalami
peningkatan dari September 2015 ke Oktober 2015 yaitu dari 102,33 menjadi
102,46 atau naik 0,13 persen.
- Pada Oktober 2015, Provinsi
Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,63 persen. Inflasi perdesaan
di Maluku Utara ini disebabkan oleh naiknya indeks pada enam kelompok pengeluaran.
- Nilai Tukar Usaha Rumah
Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Oktober 2015 sebesar 107,68 atau
naik 1,47 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (September 2015) yang sebesar 106,13.
- Inflasi perdesaan Nasional
pada bulan Oktober 2015 sebesar -0,04 persen atau mengalami deflasi, yang disebabkan oleh turunnya indeks
pada kelompok bahan makanan