NILAI TUKAR PETANI (NTP) PROVINSI MALUKU UTARA BULAN MARET 2015 SEBESAR 102,59 ATAU NAIK 0,14 PERSEN
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Maret 2015, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 102,59 atau mengalami peningkatan 0,14 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Februari 2015) yang sebesar 102,45.
- Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 105,95 (naik 1,82 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 104,74 (turun 1,45 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 97,07 (naik 0,03 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 110,23 (naik 0,33 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 102,36 (naik 0,09 persen) dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 101,83 (naik 0,03 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 107,88 (naik 0,74 persen).
- Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, terjadi peningkatan NTP di 8 provinsi dan 2 lainnya mengalami penurunan. Peningkatan NTP terbesar terjadi di Sulawesi Barat sebesar 1,21 persen, sementara penurunan NTP terbesar, yaitu -1,04 persen terjadi di Sulawesi Utara.
- Pada Maret 2015, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,46 persen. Inflasi perdesaan di Maluku Utara ini disebabkan oleh naiknya indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Maret 2015 sebesar 107,34 atau naik 0,07 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Februari 2015) yang sebesar 107,26.
- Secara Nasional, NTP mengalami penurunan 0,64 persen yaitu dari 102,19 pada Februari 2015 menjadi 101,53 pada Maret 2015.
- Inflasi perdesaan Nasional pada bulan Maret 2015 sebesar 0,48 persen, yang disebabkan oleh naiknya indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.