Pada Maret 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 96,33 atau mengalami kenaikan 0,60 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Februari 2019) yang sebesar 95,75.
Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Maret 2019 terhadap Februari 2019 terjadi kenaikan NTP di 5 (lima) provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Papua masing – masing sebesar 0,49 persen, 1,41 persen, 0,37 persen, 0,60 persen dan 0,81 persen. Sementara 5 (lima) provinsi lainnya mengalami penurunan NTP dimana penurunan NTP terbesar terjadi di Sulawesi Utara sebesar 0,71 persen.Secara nasional NTP mengalami penurunan dari Februari 2019 ke Maret 2019 yaitu dari 102,94 menjadi 102,73 atau turun sebesar 0,21 persen.Pada Maret 2019, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar -0,48 persen (deflasi) yang disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga pada beberapa kelompok pengeluaran terutama kelompok bahan makanan.Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Maret 2019 sebesar 0,33 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada hampir seluruh kelompok pengeluaran.Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Maret 2019 sebesar 109,29 atau naik 0,13 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Februari 2019) yang sebesar 109,14.