Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Selatan

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Halmahera Selatan, di Jl. Karet Putih Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan setiap hari kerja mulai pukul 07.30 s.d 15.30 WIT 

Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

3 Maret 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang semula bernama Akademik Ilmu Statistik (AIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS kembali memanggil pemuda/pemudi Indonesia yang memiliki minat dan motivasi tinggi untuk dididik menjadi ahli statistika.

STIS menyelenggarakan program Diploma IV (D-IV) yang diterapkan dengan sistem paket yang dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS) dan ditempuh selama 4 tahun. STIS memiliki 2 program studi, yaitu Statistika dan Komputasi Statistik, di mana program studi Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu Statistika Ekonomi dan Statistika Sosial Kependudukan. Lulusan STIS mendapat sebutan Sarjana Sains Terapan (SST).

Tahun Akademik 2015/2016, STIS menerima mahasiswa baru melalui dua jalur, yaitu Jalur Ikatan Dinas dan Jalur Tugas Belajar.

  • Jalur Ikatan Dinas merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA. Mahasiswa yang diseleksi melalui jalur ini, setelah lulus pendidikan di STIS, akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/a (sesuai dengan peraturan yang berlaku), untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan dan mahasiswa mendapat tunjangan ikatan dinas (uang saku) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mahasiswa memiliki ikatan dinas selama mengikuti pendidikan di STIS, dan setelah lulus, wajib bekerja di BPS selama dua kali masa pendidikan secara berturut-turut.
  • Jalur Tugas Belajar merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota TNI/POLRI, dan telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang ditugasi oleh instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di STIS. Biaya pendidikan ditanggung oleh instansi yang memberi tugas.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Selatan (Statistics of Halmahera Selatan Regency)Jl. Karet Putih Labuha 97791

Telp (62-927) 2321318

Faks (62-927) 2321318

Mailbox : bps8204@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik